SMK KEHUTANAN KADIPATEN MEMBUKA
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN AJARAN 2012/2013
SMK Kehutanan Kadipaten merupakan sekolah dibawah Kementerian Kehutanan dengan program studi keahlian yaitu Kehutanan.
SMK Kehutanan Kadipaten telah melaksanakan akreditasi dengan hasil Akreditasi A dan sedang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008.
Mulai tanggal 2 April 2012, SMK Kehutanan Kadipaten membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012/2013. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirim berkas melalui kantor pos atau jasa pengiriman lainnya.
Untuk Informasi dan Persyaratan lebih lengkap silahkan download link berikut ini :
Rabu, 14 Juni 2012
PENGUMUMAN
KISI-KISI TEST TERTULIS PENERIMAAN SISWA BARU (PSB)
TAHUN AJARAN 2012/2013
Berdasarkan hasil rapat panitia PSB dan POS PSB SMK Kehutanan Kadipaten, berikut ini kami sampaikan kisi kisi ujian tertulis PSB Tahun Ajaran 2012/2013 dan beberapa hal sebagai berikut:
- Ujian/ Test Tertulis akan dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Juni 2012.
- Mata Pelajaran yang diujikan adalah Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan Bahasa Indonesia.
- Setiap mata pelajaran di alokasikan waktu 60 Menit.
- Jumlah Soal Matematika 25 soal, Jumlah Soal IPA 30 soal, Jumlah Soal B.Inggris 40 soal, Jumlah Soal B. Indonesia 45 soal
- Setiap pergantian mata pelajaran akan ada jeda selama 30 menit.
- Adapun Kisi-kisi dapat didownload pada link berikut : http://www.mediafire.com/?mrq44a67vf0ni0z
Demikian pengumuman kami sampaikan, untuk dijadikan perhatian. Terima kasih (AH)
Kamis, 14 Juni 2012
PEMBERITAHUAN PROSEDUR MAGANG MANDIRI
BAGI KELAS XII SMK KEHUTANAN KADIPATEN
TAHUN 2012
Sehubungan dengan beberapa permintaan dari peserta didik kelas XII untuk meminta surat pengantar dari sekolah untuk pengajuan Magang kerja, maka perlu kami sampaikan hal berikut:
- Sebelum mengajukan surat permohonan dari sekolah peserta didik diharuskan menghubungi dulu Instansi/ Lembaga /Perusahaan yang akan dijadikan tempat magang mandiri.
- Setelah menghubungi dan sudah terjadi kesepakatan dengan institusi/ lembaga / perusahaan pasangan, peserta didik memberitahukan ke Wakasek Hubungan Masyarakat dan Hubungan Industri (Bapak M. Ari Hidayanto, S.Hut). Peserta didik harus memberikan Contaq person dari institusi/ lembaga / perusahaan pasangan tersebut.
- Wakasek Humas-Hubind akan menkonfirmasikan kepada institusi/ lembaga / perusahaan pasangan tersebut.
- Selanjutya Sekolah melalui Wakasek Humas-Hubind akan mengirimkan surat kepada institusi/ lembaga / perusahaan pasangan tersebut bisa melalui fax, atau surat pos.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan semoga menjadi perhatian. Semoga dengan progam magang mandiri ini mampu untuk lebih memperkuat profil kehutanan bagi peserta didik. Terima Kasih. (AH)